HeloBorneo.com, Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) membongkar alur distribusi sabu dari jaringan bandar Bio. Kekasih Bio, Dea (22), ditetapkan sebagai pemasok sabu, sementara paman Dea, Susferi (36), berperan sebagai pengedar dan pengguna. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menjelaskan, pengungkapan ini bagian dari penyidikan kasus bentrok di Katingan yang menewaskan tiga anggota polisi, Sabtu (25/7/2026).
Polda Kalteng terus membongkar jaringan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan bandar berinisial Bio. Penyidik mengungkap peran Dea, kekasih Bio, yang diduga menjadi pemasok sabu. Sementara itu, paman Dea bernama Susferi diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, penyidik menelusuri alur distribusi sabu dari bandar utama hingga ke para pengedar. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Dea diketahui menerima pasokan sabu langsung dari Bio untuk digunakan dan diedarkan kembali.
"Saudara Bio menjual kepada saudara Dea. Saudara Dea menggunakan dan juga menjual kepada orang-orang lain," ujar Iwan. Dari hasil pemeriksaan, Dea telah tiga kali menerima pasokan sabu dari Bio. Setiap paket yang diterima memiliki berat hampir lima gram.
Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada Susferi, paman Dea. Susferi ditangkap saat membawa kendaraan berisi enam paket sabu. Setelah didalami, keenam paket tersebut diduga berasal dari Dea.
"Setelah kami lakukan pendalaman, barang tersebut berasal dari saudari Dea," kata Kapolda.
Penyidikan yang terus bergulir akhirnya mengungkap keterlibatan anggota jaringan lainnya. Polisi menetapkan Dea (22) sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai pemasok sabu. Sementara itu, Susferi (36) diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika.
Menurut Kapolda, perkara yang melibatkan Dea dan Susferi diproses terpisah dari kasus penembakan tiga personel Polres Katingan. Meski demikian, seluruh pengungkapan itu merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai jaringan narkoba di Katingan.
Penyidik, lanjut Iwan, masih bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk memburu bandar di atas Bio. Tujuannya untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
"Penyidikan masih terus kami kembangkan bersama Bareskrim untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat," tegasnya.
Di tengah pengembangan perkara, beredar informasi bahwa Dea merupakan anak seorang anggota DPRD Kabupaten Katingan dan ibunya menjabat sebagai kepala desa. Namun, Kapolda enggan menanggapi informasi tersebut.
"Soal anak siapa, silakan tanyakan sendiri. Saya tidak menjelaskan terkait dengan itu. Yang pasti, terkait peristiwa yang terjadi inilah yang saya jelaskan secara transparan," pungkas Iwan.