JUDUL

JUDUL

Ukuran Teks:

Alat Rusak, DLH Kotim Andalkan Data Katingan Pantau Kualitas Udara Karhutla

TERAS BERITA
HeloBorneo.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Timur (Kotim) terpaksa menggunakan data kualitas udara dari Kabupaten Katingan dan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai acuan sementara. Hal ini terjadi setelah alat Air Quality Monitoring System (AQMS) milik DLH Kotim mengalami gangguan teknis atau rusak di tengah meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau.

ISI BERITA
Selama alat AQMS belum berfungsi normal, DLH Kotim belum dapat menyajikan data kualitas udara yang diukur langsung dari wilayahnya. Oleh karena itu, data dari Katingan dan ISPU KLHK dimanfaatkan sebagai referensi sementara.

Kepala DLH Kotim, Marjuki, menjelaskan bahwa data tersebut bersifat referensi. Ia menegaskan data itu tidak dapat menggambarkan kondisi udara Kotim secara spesifik karena berasal dari lokasi pemantauan berbeda.

"Untuk sementara kami memanfaatkan data dari wilayah sekitar sebagai gambaran umum. Data itu bukan hasil pengukuran langsung di Kotim karena AQMS masih mengalami gangguan teknis," ujar Marjuki pada Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan data sementara dari Katingan dan ISPU KLHK, kualitas udara masih berada pada kategori sedang. Namun, Marjuki kembali menegaskan kondisi tersebut tidak bisa dijadikan patokan pasti bagi wilayah Kotim.

DLH saat ini terus mengupayakan perbaikan sistem AQMS agar kembali berfungsi normal. "Setelah alat tersebut beroperasi, informasi kualitas udara akan kembali diperbarui berdasarkan hasil pengukuran langsung di Kotim dan disampaikan melalui kanal resmi DLH," kata dia.

Memasuki musim kemarau yang identik dengan meningkatnya risiko karhutla, masyarakat diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara.

Selain itu, masyarakat diimbau menggunakan masker apabila mulai muncul kabut asap. Mereka juga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap atau debu, terutama bagi yang memiliki riwayat penyakit saluran pernapasan.

"Menjaga kualitas udara merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap sehat," tutup Marjuki.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan