HeloBorneo.com, Unit Reskrim Polsek Ciledug, Tangerang, berhasil membekuk dua pria berinisial Y (27) dan YD (35) yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya ditangkap di kawasan Ciputat pada Rabu (17/6) sekitar pukul 05.30 WIB setelah dicurigai berkendara tanpa menggunakan kunci motor. Penangkapan ini diumumkan oleh pihak kepolisian pada Minggu (21/6/2026).
Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita menjelaskan, tim Opsnal yang sedang berpatroli mencurigai dua pria yang mengendarai dua sepeda motor secara beriringan. Setelah dilakukan pembuntutan hingga wilayah Jombang, Ciputat, keduanya kemudian dihentikan dan diperiksa.
"Tim Opsnal yang sedang melaksanakan patroli mobile menaruh curiga terhadap dua pria yang mengendarai dua sepeda motor secara beriringan. Setelah dilakukan pembuntutan hingga wilayah Jombang, Ciputat, keduanya kemudian dihentikan dan diperiksa," ujar Susida dalam keterangannya.
Menurut Susida, kedua pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian. Y (27) berperan sebagai pemetik atau eksekutor, sementara YD (35) diduga bertugas sebagai joki.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan pada salah satu sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang dibawa pelaku. Kontak kendaraan diketahui dalam kondisi rusak dan terdapat mata kunci T yang patah di dalam rumah kontak. Berdasarkan penggeledahan, polisi menemukan sepeda motor yang diduga hasil curian.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan sepeda motor yang diduga hasil curian, kemudian petugas juga menemukan kunci T, magnet, anak mata kunci, serta sebilah badik yang dililit lakban hitam," ucap Susida.
Polisi kemudian menyita berbagai barang bukti dari kedua pelaku. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Beat merah hitam yang diduga hasil curian, dan satu unit Honda Beat hitam putih bernomor polisi G-2122-NF.
"Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Beat merah hitam yang diduga hasil curian, satu unit Honda Beat hitam putih nomor polisi G-2122-NF, satu buah kunci T, satu buah magnet, sebilah badik yang dililit lakban hitam, serta dua unit telepon seluler milik para pelaku," imbuh Susida.
Kedua pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi saat ini melakukan pengembangan jaringan dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi kesigapan anggotanya. Menurutnya, petugas lapangan telah sigap mengungkap tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat.
"Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan maupun pencurian kendaraan bermotor. Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Jauhari.
Jauhari juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan kendaraan bermotor. Ia menyarankan penggunaan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.
"Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa," tegasnya.