HeloBorneo.com, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil membongkar ekosistem kejahatan siber transnasional aplikasi HOT51. Aplikasi ini melibatkan judi online, live streaming pornografi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan perputaran dana mencapai Rp 559,8 miliar. Operasi yang dimulai awal 2026 ini mengungkap sindikat yang dikendalikan warga negara China, membekukan 118 rekening bank, dan menyita uang tunai Rp 14,9 miliar.
Polda Metro Jaya mengungkap tabir gelap praktik shadow economy di Indonesia melalui aplikasi HOT51. Di balik gawai, ribuan orang menyaksikan pornografi secara langsung dan berjudi digital. Perputaran uang haram dari aplikasi ini mencapai Rp 559,8 miliar.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui Subdit Umum/Jatanras membongkar ekosistem kejahatan siber transnasional yang terbilang sempurna ini. Polisi berhasil mengurai benang kusut yang menghubungkan host erotis, afiliator rekrutmen, pabrik perusahaan fiktif, hingga payment gateway yang dikendalikan WN China.
Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, sandi operasi ini bermula pada awal 2026. Tim Jatanras menemukan sebuah situs tautan unduhan aplikasi HOT51 melalui patroli siber rutin. Begitu penyidik masuk ke dalam sistem operasi berbasis Android tersebut, tersaji permainan judi online dan live streaming adegan pornografi vulgar.
Pola transaksinya dirancang saling mengunci. Penonton membeli deposit untuk berjudi sekaligus menyawer (gift) para host wanita yang sedang beradegan erotis. Dari saweran tersebut, uang dikonversi menjadi sistem gaji mingguan yang dibagikan kepada jaringan agensi.
Berdasarkan metode penelusuran digital, penyidik lebih dulu menggulung klaster agensi afiliator perjudian dan pornografi. Penangkapan dilakukan serentak di empat provinsi berbeda.
"Pada fase penindakan awal tim penyidik melakukan penangkapan serentak di beberapa wilayah hukum, antara lain di wilayah hukum Jawa Timur, Aceh, dan wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Empat wanita yang diamankan meliputi WS di Ngawi selaku host aplikasi HOT51 dan BF di Jakarta Barat selaku agen aplikasi HOT51. Sementara itu, RM di Gresik diamankan sebagai super agent aplikasi HOT51, hingga OV di Aceh Utara selaku master agent pengatur alur gaji Aplikasi HOT51.
Usai menangkap empat wanita pengelola agensi, polisi tidak menghentikan berkas penyidikan. Penyidik menerapkan metode penyidikan berbasis follow the money atau mengikuti jejak aliran uang dan analisis struktur beneficial ownership. MPN di Bantul, Yogyakarta, ditangkap dalam pengembangan kasus.
Tim Jatanras kemudian bergerak ke Lumajang, Jawa Timur, dan meringkus seorang WN China berinisial XR. Berdasarkan keterangan XR, terungkaplah satu aktor intelektual di puncak piramida, yakni XB. XB yang juga WN China ini kini resmi berstatus buronan (DPO).
Lapis investigasi paling mengejutkan terkuak ketika volume aliran dana gelap sebesar Rp 559,8 miliar itu dibedah. Sindikat asing ini ternyata berlindung di balik legalitas korporasi finansial resmi berizin Bank Indonesia.
Penyidik menemukan dua korporasi penyedia jasa pembayaran (Payment Gateway), yakni PT PDN dan PT HSR. Keduanya memfasilitasi pintu masuk deposit aplikasi HOT51 melalui virtual account. Perputaran dana yang dikelola oleh PT IDI, PT MDS, dan PT CDS selaku perusahaan mitra (merchant) mencapai Rp 559,8 miliar.
Guna menyelamatkan perekonomian negara dari pelarian modal ke luar negeri, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung membekukan 118 rekening bank. Polisi juga menyita uang tunai segar senilai Rp 14,9 miliar.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri mengatakan, rangkaian penindakan ini merupakan wujud komitmen Polda Metro Jaya. Hal ini dalam mendukung program prioritas pemerintah dan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Selain itu, pemberantasan judi online turut menjadi bagian nyata dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi," katanya.
Ia menambahkan, komitmen tersebut juga sejalan dengan transformasi operasional Polri yang Presisi. Ini khususnya dalam pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas dan peningkatan kinerja dalam penegakan hukum.
"Di Polda Metro Jaya, komitmen ini kami implementasikan melalui program Jaga Jakarta+, Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah," imbuhnya.