Jokowi Tertawa Bahas T...

Jokowi Tertawa Bahas Tuntutan Ijazah JK, Ketua PSI Tantang Balik

Ukuran Teks:

HeloBorneo.com, Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali mengungkapkan Presiden Jokowi sempat tertawa saat membahas permintaan Jusuf Kalla (JK) agar Jokowi menunjukkan ijazah. Pertemuan itu terjadi di Solo pada Senin (13/4/2026), di mana Ali juga menantang balik JK untuk memperlihatkan ijazah dan buku nikahnya ke publik.

Ahmad Ali menjelaskan pertemuannya dengan Presiden ke-7 itu di Sumber, Banjarsari, Solo. Menurutnya, mereka membahas politik dan isu ijazah yang diminta oleh Jusuf Kalla.

"Ya tadi bahas politik iya, ijazah-ijazah tipis-tipis, hal-hal lain," kata Ahmad Ali, dilansir detikJateng. "Jadi saya kira begini, bahwa hari ini ada beberapa hal yang mencuat ke publik terkait adanya pernyataan dari Pak Jusuf Kalla ya, yang meminta bahwa mudah saja ini silakan Pak Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya."

Ali mengaku sempat tertawa bersama Jokowi membahas keinginan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 itu. Ia justru menantang balik JK untuk menunjukkan dokumen pribadinya di hadapan publik.

"Nah, kami berdua tadi tertawa, bahkan agak mau terbahak gitu ya," ujar Ali. "Nih kalau Pak JK ingin memperlihatkan ijazahnya, atau surat nikahnya kepada publik, atau surat-surat yang lain yang menurut beliau mudah buka dari lemari tunjukkan, itu silakan saja. Silakan diperlihatkan."

Namun, Ali meminta agar Jusuf Kalla tidak menyeragamkan pemikirannya menjadi standar bagi Jokowi. Ia menyebut bahwa Jokowi memiliki sikap tersendiri mengenai penunjukkan ijazah.

"Namun, sebaiknya tidak kemudian menyeragamkan pemikirannya menjadi standar publik gitu," pungkasnya. "Pak Jokowi punya sikap bahwa kalau pengadilan minta, ya akan saya tunjukkan. Tapi selain daripada itu, itu hak privat beliau."

Sebelumnya, Jusuf Kalla menilai kasus ijazah Jokowi sudah berlarut-larut. JK menyebut kasus tersebut kini merugikan Jokowi dan memicu perpecahan di tengah masyarakat.

(idh/dhn)

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan