HeloBorneo.com – Tim Manusia Unggul, Aman, Sehat, Resik, dan Indah (Maung Asri) Pemkot Depok menertibkan parkir liar di trotoar Jalan Margonda Raya, Depok, Jumat (6/3). Dalam penindakan tersebut, 18 ban motor dikempeskan dan 2 mobil digembok. Aksi ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki dan mengatasi keresahan warga.
Ketua Tim Maung, Tri Sakti Anggoro, menjelaskan bahwa dua kendaraan roda dua juga diimbau karena melawan arah. "Untuk kendaraan roda dua yang diimbau lawan arah dua kendaraan. Yang dikempesin 18 kendaraan, digembok dua, yaitu satu mobil pribadi dan satu angkutan umum," ujar Sakti kepada wartawan, Senin (9/3/2029).
Penindakan parkir liar di trotoar Margonda ini telah dilakukan pada Jumat (6/3). Selain penindakan, tim yang dikerahkan juga melakukan edukasi langsung kepada pengendara agar tidak parkir sembarangan.
"Edukasi langsung di lokasi kepada pengendara roda dua dan roda empat. Penertiban kendaraan yang parkir di trotoar. Pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat," tambahnya.
Menurut Sakti, parkir liar di trotoar Margonda telah membuat warga resah. Pihaknya berharap penindakan ini dapat mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki.
"Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ketertiban lalu lintas dan penggunaan ruang publik. Mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di kawasan perkotaan," tutupnya.