HeloBorneo.com, Jakarta – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Irfan Yusuf mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia agar memastikan kepemilikan visa haji resmi sebelum berangkat. Hal ini disampaikan Irfan dalam konferensi pers di Kantor KSP, Jakarta, Rabu (15/4/2026), untuk mencegah kejadian penahanan WNI tanpa visa haji resmi terulang.
Menhaj Irfan Yusuf secara tegas menyatakan harapannya agar tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang nekat berangkat haji tanpa visa resmi. Menurutnya, hal ini krusial demi kelancaran ibadah haji.
Pernyataan tersebut disampaikan Irfan Yusuf dalam konferensi pers bersama Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari. Acara itu berlangsung di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Kita berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang berangkat haji tanpa visa haji yang resmi," kata Irfan.
Irfan Yusuf kemudian mengungkit insiden tahun lalu yang menjadi perhatian. Diketahui, sekitar 1.000 WNI dicegah masuk wilayah Mekkah.
Berdasarkan data Kementerian Imigrasi, para pelanggar biasanya menggunakan visa ziarah atau visa kerja, bukan visa haji. Banyak di antaranya sudah masuk Saudi, namun tak bisa mengakses Mekkah.
"Tahun lalu Kementerian Imigrasi memberitahu kami ada sekitar 1.000 orang yang ditahan, dicegah untuk tidak berangkat karena tidak menggunakan visa haji. Di Saudi lebih banyak lagi yang sudah kadung masuk Saudi tapi tidak bisa masuk Makkah karena tidak memiliki visa haji, mereka hanya punya visa ziarah atau pun visa kerja," jelas Irfan.
Untuk penyelenggaraan tahun ini, Irfan mewanti-wanti bahwa otoritas Saudi akan bertindak lebih ketat. Pemeriksaan terhadap calon jemaah haji akan dilakukan di beberapa titik.
"Dan tahun ini pemerintah Saudi akan lebih ketat. Beberapa titik akan ada pemeriksaan," ujar Irfan.