Perampok Sadis di Riau...

Perampok Sadis di Riau Ditembak Polisi Usai Tikam Kasir dan Gasak Rp 76 Juta

Ukuran Teks:

HeloBorneo.com, Pelaku perampokan sadis yang menikam kasir perusahaan di Pelalawan, Riau, Jodi Alfandi (27), berhasil ditangkap dalam tempo kurang dari 24 jam. Ia dilumpuhkan dengan timah panas setelah sempat menabrak polisi saat pengejaran dramatis pada Kamis (18/6) dini hari. Polisi mengamankan uang tunai Rp 36.370.000 dari tangan pelaku.

Pelalawan – Polisi berhasil menangkap Jodi Alfandi (27), perampok sadis yang menikam kasir perusahaan di Pelalawan, Riau. Penangkapan dramatis ini terjadi kurang dari 24 jam setelah aksi kejahatan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi menjelaskan, timnya segera melakukan pengejaran usai menerima laporan perampokan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Timur Km 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, pada Rabu (17/6) sore.

"Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan CCTV di sekitar lokasi, kami akhirnya mendapatkan identitas yang bersangkutan bernama Jodi Alfandi," kata Bayu dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

Pada Kamis (18/6) sekitar pukul 03.30 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Jodi Alfandi diketahui sedang dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju Bandara Seikijang. Tim langsung bergerak melakukan pengejaran.

Saat dihadang, pelaku melajukan kendaraannya dan hendak menabrak salah satu petugas. Polisi kemudian memberikan tembakan terukur setelah peringatan tidak diindahkan. Pelaku pun berhasil dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya.

"Karena pelaku melakukan perlawanan, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dan berhasil melumpuhkan pelaku," ujar Bayu.

Setelah penangkapan, polisi melakukan penggeledahan. Petugas menemukan uang tunai sejumlah Rp 36.370.000 pada pelaku.

"Pelaku mengaku bahwa uang tersebut dari hasil pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2026 sekira jam 17.00 WIB," jelas Bayu. Pencurian terjadi di kantor Pencairan SPB TBS PT. MPT (Malika Putri Tunggal) di lokasi yang sama.

Kronologi Perampokan Sadis

Berdasarkan penyelidikan, perampokan terjadi pada Rabu (17/6) sore. Mulanya, Jodi datang ke lokasi untuk memantau situasi.

Pelaku berpura-pura menumpang ke toilet. Di sana, dia mengambil gunting yang kemudian dijadikan sebagai senjata.

Berselang sekitar dua jam kemudian, tepatnya pukul 16.50 WIB, pelaku kembali ke kantor yang pintunya terbuka. Seketika itu, Jodi mengancam dan menodongkan gunting, memaksa korban menyerahkan kunci brankas.

Korban menolak dan berteriak meminta tolong. Pelaku lalu menganiaya korban hingga menusuknya sebanyak 22 kali.

Korban tidak berdaya dan tersungkur bersimbah darah. Pelaku kemudian merampas kunci brankas yang ada di meja kasir.

Setelah berhasil mendapatkan kunci, pelaku menggasak uang tunai sekitar Rp 76 juta dari dalam brankas. Sebelum kabur, Jodi sempat mencuci tangannya yang terluka di toilet. Dia juga merusak kamera CCTV teras depan dengan sebuah batu.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan