HeloBorneo.com, Polisi berhasil menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia berinisial SDT dan I pada Rabu (18/3/2026). Keduanya diciduk saat tengah makan di sebuah restoran di salah satu apartemen kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, karena diduga terlibat penipuan uang palsu modus black dollar.
Berdasarkan video yang beredar, tampak personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mendatangi restoran tersebut. Mereka mendapati SDT dan I sedang menyantap makanan di sebuah ruangan dalam gedung apartemen.

Petugas kemudian menunjukkan surat perintah penangkapan kepada kedua WNA itu. Keduanya diminta mengangkat tangan untuk pemeriksaan badan.
Dari lokasi, petugas mengamankan satu koper yang di dalamnya terdapat bungkus warna cokelat. Bungkus tersebut diduga kuat berisi uang palsu black dollar. Selanjutnya, kedua WN Liberia itu langsung dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo membenarkan penangkapan ini. "Betul, dua orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat karena penipuan modus black dollar," ujar Andaru kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).

Sementara itu, modus penipuan black dollar atau dolar hitam diketahui berdasarkan informasi dari situs resmi CBP. Black dollar adalah bentuk kertas penipuan yang menyerupai mata uang AS dalam ukuran dan terkadang terasa mirip saat dipegang.
Namun, jika diperiksa di bawah sinar ultraviolet, uang tersebut akan terlihat seperti kertas hitam, biru, atau putih. Pelaku biasanya mengarang cerita bahwa warna uang berubah akibat bahan kimia untuk menghindari deteksi pihak berwenang.
Para penipu akan menawarkan dolar hitam tersebut kepada korban dengan harga diskon, dengan alasan kebutuhan uang tunai. Mereka juga menjelaskan bagaimana korban dapat ‘mencuci’ warna uang kertas untuk memperlihatkan mata uang AS yang sebenarnya. Untuk meyakinkan korban, pelaku seringkali mencampur uang asli dengan uang kertas hitam yang sebenarnya palsu.