HeloBorneo.com, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Malaysia Chinese Association (MCA) bersinergi dalam program pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk membuka peluang kerja lebih luas di Malaysia. Kolaborasi ini disepakati dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (21/4/2026), sebagai upaya memperkuat tata kelola pelindungan dan penempatan PMI, sekaligus mengatasi masalah pekerja migran non-prosedural.
Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan bahwa transformasi kelembagaan KP2MI berfokus pada penguatan tata kelola pelindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ini meliputi pemetaan peluang kerja, pelatihan calon PMI terampil, layanan penempatan, pelindungan, hingga pemberdayaan PMI dan keluarganya.
Menurut Mukhtarudin, sebanyak 22.915 layanan penempatan PMI di Malaysia tercatat mayoritas di sektor perkebunan. Namun, pada periode 1 Januari hingga 19 April 2026, pemerintah menerima 22.915 pengaduan dan 3.768 pemulangan PMI, yang sebagian besar terkait pekerja non-prosedural.
"Melihat kondisi tersebut, terdapat potensi besar kolaborasi antara Kementerian P2MI dan MCA," ujar Mukhtarudin. Dia menambahkan, MCA dapat mengidentifikasi peluang kerja dan kebutuhan keterampilan industri di Malaysia agar pelatihan di Indonesia lebih tepat sasaran.
Pembentukan gugus tugas (task force) bersama juga diharapkan dapat membantu penyelesaian sengketa antara PMI dan pemberi kerja.
Lebih lanjut, Mukhtarudin menerangkan kolaborasi dengan MCA mencakup program pemberdayaan PMI melalui pelatihan dan beasiswa kewirausahaan. Selain itu, fasilitas pemasaran produk purna PMI ke Malaysia juga akan didorong melalui jaringan MCA.
Program pemberdayaan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan kapasitas calon PMI melalui pendidikan vokasi dan peningkatan keterampilan (upskilling).
Penempatan PMI di Malaysia juga akan didorong melalui sistem resmi, yakni skema P to P (kerja sama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia/P3MI dan agensi berizin di Malaysia) dan G to P (Government to Private) untuk kebutuhan tenaga kerja terampil skala besar. KP2MI berharap MCA menjadi mitra strategis yang mengedukasi pengusaha Malaysia agar merekrut PMI secara prosedural dan memenuhi hak dasar ketenagakerjaan.
Sementara itu, Vice President MCA, Datuk Ir. Lawrence Low, menyatakan hubungan kerja sama Malaysia dan Indonesia sudah terjalin baik. Pertemuan dengan KP2MI ini telah menghasilkan kerja sama penting untuk meningkatkan keterampilan PMI.
"MCA sendiri memiliki dua universitas serta rumah sakit pendidikan. Dalam kerja sama ini, pekerja migran dari Indonesia dapat dikembangkan menjadi tenaga profesional maupun tenaga vokasi, khususnya untuk sektor kesehatan dan perkebunan kelapa sawit," ujar Lawrence.
Lawrence mengungkapkan Malaysia sangat membutuhkan tenaga kerja migran. Ia berharap melalui kerja sama ini, PMI dapat mengisi kebutuhan di berbagai sektor, khususnya bagi yang memiliki keterampilan vokasi dan profesional.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas serta memberikan manfaat ekonomi bagi kedua negara. Dengan berbagai langkah strategis ini, pemerintah berupaya memastikan penempatan PMI tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional secara berkelanjutan.