Gagalkan Tawuran di Pa...

Gagalkan Tawuran di Pasar Pal Depok, Polisi Amankan 2 Pemuda-Airsoft Gun

Ukuran Teks:

HeloBorneo.com, Depok – Polisi berhasil menggagalkan tawuran antarkelompok di kawasan Pasar Pal, Cimanggis, Kota Depok, dini hari tadi, Sabtu (11/7/2026). Dalam kejadian tersebut, dua pemuda berinisial F dan R diamankan petugas. Sebuah senjata airsoft gun dan sejumlah senjata tajam juga disita polisi dari lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, kedua pemuda itu diamankan oleh personel Unit IV Seksi Turjawali Subdirektorat Gasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya. Sebelumnya, petugas sedang melaksanakan patroli blue light untuk mengantisipasi kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), tawuran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

"Sekitar pukul 02.45 WIB, personel menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya tawuran antarkelompok di sekitar Pasar Pal. Petugas kemudian segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan," kata Kombes Budi dalam keterangannya.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, petugas langsung mengamankan dua pemuda berinisial F dan R yang diduga berada dalam kelompok tawuran tersebut. Selain itu, sejumlah barang ditemukan di sekitar lokasi dan turut diamankan.

Barang bukti yang disita meliputi tujuh senjata tajam jenis celurit, satu senapan angin, serta satu airsoft gun model revolver.

"Kedua pemuda bersama barang yang diamankan telah diserahkan kepada Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Budi Hermanto mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diminta segera menghubungi kepolisian melalui layanan 110 apabila mengetahui adanya tawuran atau gangguan keamanan lainnya.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan