Edy Mulyadi wajib diproses hukum, karena permintaan maaf tidak cukup meredakan amarah dan kekecewaan masyarakat Kaltim khususnya, dan seluruh Kalimantan pada umumnya.
_____________________________________________

SAMARINDA | Adanya pernyataan seseorang yang membuat seluruh elemen masyarakat Kaltim bergejolak. Terlebih pernyataan tersebut mengenai proses pemindahan ibu kota negara (IKN) baru. Maka daripada itu, Pemprov Kaltim meminta dan mengajak seluruh pihak untuk bersama mengawal proses pembangunan IKN tetap kondusif.
Sebagaimana rilis yang diterima HeloBorneo.com, pada Rabu (26/1/2022), Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menginginkan agar proses percepatan pembangunan IKN bisa dilaksanakan secara kondusif.
Untuk itu, Pemprov Kaltim maupun masyarakat Kalimantan, mengimbau jangan ada sekelompok masyarakat atau perorangan membuat proses pembangunan IKN menjadi terhambat.
“Karena itu, adanya pernyataan atau diksi yang disampaikan Edy Mulyadi, menurut masyarakat atau teman-teman di Kalimantan merendahkan warga Kalimantan. Maka, kami meminta pihak berwajib atau kepolisian untuk menindak tegas secara hukum. Sehingga ke depan proses pembangunan IKN berjalan kondusif,” kata Hadi Mulyadi ketika menghadiri pertemuan Tokoh dan Pemimpin se Kalimantan di Rumah Dinas Wakil Ketua DPD RI asal Kaltim Dr H Mahyudin, di Jakarta, Senin 24 Januari 2022 lalu.
_____________________________________________
Berita terkait:
- Blak-blakan Mahyudin Soal Ucapan Edy Mulyadi Sakiti Hati Warga Kaltim: Aparat Harus Segera Proses!
- Kisruh Edy Mulyadi Hina Warga Kalimantan, Ini Sikap Tegas Adrianus Asia Sidot
_____________________________________________
Pasca pernyataan Edy Mulyadi hina warga Kalimantan itu, Hadi mengaku banyak menerima masukan dan pesan dari berbagai elemen masyarakat se Kalimantan.
Seluruh pesan tersebut menyatakan keberatan atas pernyataan atau sikap dari Edy Mulyadi. Karena itu, diminta kepada Edy Mulyadi untuk meminta maaf kepada seluruh warga Kalimantan khususnya Provinsi Kaltim dan pihak kepolisian bertindak tegas memproses hukum yang diberikan kepada pelaku.
Sebab, apabila proses hukum tidak tegas, maka hukum adat pun berlaku. Selanjutnya, apabila hukum adat berlaku, maka seluruh hukum adat se-Kalimantan berbeda-beda. Tentu, kondisi ini akan berlangsung panjang. Sehingga, proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) menjadi terhambat.
“Untuk itu, seluruh teman-teman maupun elemen masyarakat di Kalimantan tetap menjaga kondusifitas dan tidak anarkis. Bahkan, adapun aksi dilakukan berbagai pihak se-Kalimantan berlangsung damai dan tertib. Prinsipnya, agar yang bersangkutan diproses hukum secara tegas,” jelas mantan senator Senayan ini. (*) [HeloBorneo.com]
Berita Lainnya
Soal Koalisi Indonesia Bersatu Golkar-PAN-PPP, Arief Poyuono: Bisa Menghabisi Virus Perpecahan dan Kebencian
Bersih! Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya Lolos OTT KPK Bupati Ade Yasin, Ini Sosoknya
PPI Sumut Sambangi Wakil Ketua DPRD Sumut