
SANGATTA | Kasmidi Bulang tanggapi santai perihal pemberitaan yang menyebutkan kicauan Bupati Kutim, Ismunandar, pasca penangkapan OTT yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Sosok yang menjabat Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi ini terlihat ringan dan santai soal namanya yang Bupati Kutim Ismunandar kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Kutim yang dicocok KPK itu mengatakan, diduga Kasmidi memiliki keterlibatan dalam “bagi-bagi proyek” di Kabupaten Kutim.
Dikutip dari selasar.co, Minggu (5/7/2020), Kasmidi mengakui tidak paham dengan istilah ‘bagi-bagi proyek’ yang disebutkan oleh Ismunandar. “Bahasa ‘bagi-bagi proyek itu’ saya tidak tahu bagaimana menjabarkannya, tapi kalau program, begini, masyarakat itu ketika kita kunjungan ke lapangan bahkan di ruangan, bawa proposal kegiatan, bahkan saat Musrenbang itu ada, lah,” ujar Kasmidi.
Bahkan, terkait usulan program, Kasmidi mengatakan, sejak dirinya menjabat anggota DPRD Kutim, usulan program adalah hal lumrah. Walaupun, usulan tersebut tidak langsung dikabulkan, karena ada proses dan tahapn yang harus dilalui untuk melihat kelayakannya.
Mendoakan Yang Terbaik
Kasmidi mengaku sejak Bupati Ismunandar dan istri dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kamis (2/7/2020) lalu, dirinya tidak berani menonton televisi, karena trauma. Dirinya prihatin ketika mendengar kabar adanya penyegelan rumah dan ruang kerja Bupati Kutim.
“Saya ikut trauma. Rasanya campur aduk. Biar bagaimana, beliau adalah pemimpin kita, dan lebih spesial, beliau sudah seperti orang tua saya,” ungkap Kasmidi, dilansir dari tribun, Minggu (5/7/2020).
Kasmidi mengajak masyarakat Kutim mendoakan yang terbaik bagi Bupati dan istri. Menurutnya, doa agar bisa menghadapi semuanya dengan sabar dan kuat, karena kejadian ini adalah juga musibah dan keprihatinan bagi masyarakat Kutim.
______________________________
berita terkait:
______________________________
Pasca OTT KPK, Kasmidi Bulang Siap Dipanggil
Perihal kicauan Ismunandar itu, Kasmidi Bulang mengatakan dirinya siap dipanggil oleh KPK. Menurutnya hal tersebut adalah kewajibannya untuk memberikan keterangan serta klarifikasi. Terlebih, karenamaslah ini pasti akan dimanfaatkan oleh para lawan politik untuk menjatuhkan dirinya.
“Saya wajib untuk mengklarifikasi. Saya pikir prosesnya sama, masyarakat bisa mengajukan proposal. Namun hal itu harus ditindaklanjuti secara prosedural,” tegasnya.
Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa KPK telah memeriksa sebanyak tujuh tersangka, termasuk Bupati Ismunandar. Dari pemeriksaan itu, telah dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Disebutkan, dalam pengakuan ke penyidik, Ismunandar menyebutkan peran Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, serta beberapa anggota DPRD perihal bagi-bagi kerjaan di lingkungan Pemkab Kutai Timur. Berdasarkan pengakuan itu, KPK akan segera melakukan verifikasi soal pengakuan para tersangka itu. (*) [HeloBorneo.com]
Berita Lainnya
Kuota Haji Kaltim 2022 Alami Penurunan, Ini Besaran dan Sebarannya
Komisi Informasi Kaltim Kunjungan Kerja ke Jakarta, Perkuat 2 Hal Ini
Pemindahan Ibu Kota Negara Wujud Cita-Cita 3 Pemimpin Bangsa, Isran Noor: Ini Sejarah!