Kaltim Lockdown akhir pekan sebagai instruksi Gubernur Kaltim untuk melakukan pembatasan aktivitas warga, yang diimbau untuk tetap tinggal di rumah saja.
_____________________________________________
BALIKPAPAN | Suasana sepi sejak pagi Sabtu (6/2/2021) mewarnai saat hari pertama penerapan Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 1 Tahun 2021.
Instruksi itu berisi tentang pengendalian, pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19 di Kaltim yang ditujukan kepada para pemimpin daerah di Provinsi Kaltim meliputi seluruh bupati, wali kota, camat, lurah serta kades di wilayah Kaltim.
Isi instruksi Gubernur Kaltim diantaranya, “Masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah setiap hari Sabtu dan Minggu terhitung sejak 6 Feberuari 2021 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.”
Masyarakat pun menanggapinya dengan sebutan beragam, seperti Kaltim Lockdown akhir pekan, atau Kaltim Lockdown Sabtu Minggu, serta Kaltim Lockdown 2 hari.
Berikut penampakannya di dua kota besar Kaltim, yaitu Balikpapan dan Samarinda. Foto-foto diambil dari media sosial yang bersumber dari Dinas Perhubungan Balikpapan dan Dishub Samarinda.
Suasana Kaltim Lockdown akhir pekan di Balikpapan
Samarinda
(*) [HeloBorneo.com]
Berita Lainnya
Kuota Haji Kaltim 2022 Alami Penurunan, Ini Besaran dan Sebarannya
Komisi Informasi Kaltim Kunjungan Kerja ke Jakarta, Perkuat 2 Hal Ini
Pemindahan Ibu Kota Negara Wujud Cita-Cita 3 Pemimpin Bangsa, Isran Noor: Ini Sejarah!