Sutarmidji resmi mengukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Kedepannya, Gubernur Kalbar itu berharap sinergi antara BPKP dan Pemprov dapat berjalan baik dalam menjalankan pembangunan dan roda pemerintahan di provinsi tersebut.
_____________________________________________

PONTIANAK | Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji S.H., M.Hum., mengukuhkan Dr. Ayi Riyanto, Ak. M.Si. sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (17/1/2021).
“Saya ucapkan selamat bertugas kepada Bapak Dr. Ayi Riyanto, Ak. M.Si., dan terima kasih kepada Bapak Dikdik Sadikin, Ak. M.Si. Saya berharap sinergitas pemerintah daerah dengan BPKP dalam hal peningkatan tata kelola pemerintahan semakin baik,” ungkap Gubernur Kalbar.
Sinergitas antara dua lembaga instansi pemerintahan di Provinsi Kalbar tersebut dapat memberikan masukan dan meluruskan dalam setiap kebijakan atau tata kelola pemerintah daerah sesuai dengan aturan yang sudah ada.
Masukan untuk Kepala Perwakilan BPKP Kalbar
“BPKP bisa memberikan saran atau meluruskan setiap kebijakan atau tata kelola pemerintahan oleh pemerintah daerah sesuai dengan aturan yang sudah ada. Kemudian, memberikan notis capaian dalam program dan implementasi program supaya sesuai dengan aturan dan visi misi daerah. Saya sangat mengharapkan hal itu dan semoga semua bisa berjalan dengan baik,” harap H. Sutarmidji.
Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Barat, Gubernur berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi yang dipimpinnya itu untuk selalu berkonsultasi dengan pihak BPKP.
“Pemerintah daerah jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan BPKP. Karena saya pribadi sering berkonsultasi dengan pimpinan BPKP ketika ada kebijakan yang dari sisi aturan masih belum jelas dan bisa multitafsir. Ini bertujuan agar kebijakan-kebijakan yang kita lakukan tidak menyimpang,” tegas Sutarmidji.
Gubernur Kalbar juga berpesan untuk 2 daerah yang masih belum meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan BPKP agar capaian dalam sisi pertanggungjawaban keuangan menjadi baik.
Selain pengukuhan, Gubernur Kalbar bersama Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah menyaksikan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar. (*) [HeloBorneo.com]
Berita Lainnya
Hadir di Pontianak, Leap-Telkom Digital Dukung Pengusaha Lokal Naik Kelas
Juni 2022, Pemkab Bengkayang Siap Gelar Ritual Gawia Sowa Dayak Bidayuh Bijagoi
Bimtek Kemenparekraf di Sanggau, Adrianus Asia Sidot Dorong Optimalisasi Media Digital